Pages

Saturday 28 September 2019

ESSAY PRAMUKA DI ERA MILLENIAL



PRAMUKA DI ERA MILLENIAL 2
Oleh : Yesi Lusiana 

      Pramuka adalah suatu organisasi pendidikan non formal yang menjadi wadah dalam melaksanakan pendidikan kepanduan. semua anggota gerakan pramuka indonesia  terdiri dari beberapa tingkatan, mulai dari pramuka siaga, penggalang, penegak dan pandega. Pramuka memiliki tujuan  untuk membangun generasi muda yang memiliki jiwa patriolik, beriman, bertakwa dan menjunjung nilai keluhuran bangsa indonesia.
     Seiring dengan perkembangan zaman, pemuda kini sering disebut "Generasi Milenial". Dimana hidup dalam teknologi kekinian. keberadaan pramuka tetap harus tumbuh dan berkembang bahkan diharapkan menjadi semakin kompak dan cerdas dalam melangkah ke depan. Dan dapat menumbuh kembangkan jiwa kepramukaan, yang sama halnya dengan ikut serta memupuk sikap mental dalam rangka membela negara. Diera ini dengan segala kecanggihan teknologi, tingkat persaingan juga semakin tinggi dan segala sesuatu bergerak dengan cepat, dunia menjadi tanpa batas, informasi dapat di peroleh dimana saja dan dari siapa saja.
Sebagai pramuka kita harus beradaptasi, belajar dan menjadi lebih baik serta bisa memecahkan suatu permasalahan. Dan berusaha bijak terutama dalam mendapatkan informasi dalam media sosial. Tergantung bagaimana kita menggunakan dan mendapatkannya. Kita bisa berguna dan bertambah pintar apabila menggunakan media sosial dengan benar tetapi juga dapat menjadi bodoh apabila menggunakan media sosial tidak benar.
      Pramuka itu sangat menarik dan mengasyikkan diera milenial ini. Hanya saja banyak yang tidak menyadari akan hal tersebut. Yang menjadikan pramuka itu asyik dan memiliki daya tarik adalah kegiatannya yang semakin inovatif dan mengikuti perkembangan zaman. Pramuka diera milenial ini sangat mendukung ketertarikan seseorang untuk mengikutinya. Sebagai pemuda kita harus mencintai dan mengembangkan pramuka. Karena pramuka memiliki nilai juang yang sama dengan perjuangan bangsa indonesia itu sendiri. Selain itu, pramuka juga memberikan banyak nilai positif bagi pemuda kini.
Pramuka harus mampu menjadi jembatan generasi milenial yang kuat dan cerdas. Kuat dalam membela tegaknya ideologi pancasila, konsisten dan loyal terhada jiwa UUD 1945, membela secara utuh menyatunya NKRI dan kokoh perekatnya Bhineka Tunggal Ika.

ESSAY PRAMUKA DI ERA MILLENIAL


PRAMUKA DI ERA MILLENIAL
Oleh : Muhammad Ryan Saputra



Gerakan pramuka adalah nama organisasi pendidikan non forma; yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan Indonesia. Kata “pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti jiwa muda yang suka berkarya. Gerakan pramuka di tanah air untuk membentengi gerakan muda dari ancaman isu sara, terorisme, arkoba, dan korupsi. Dilihat dari tujuannya boleh dikatakan bahwa gerakan pramuka tidak lain adalah untuk membangun/membentuk pribadi yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, taat terhadap hokum dan menjunjung tinggi nilai keluhuran bangsa Indonesia.
            Di era pramuka millennial ini kalangan muda yang didominasi generasi millennial semakin maju, cekatan, dan tentunya lagi dengan adanya teknologi yang bisa membantu untuk membina atau memantapkan karakter muda di Indonesia. Tapi kalau sudah ada teknologi yang memadai maka kita itu tidak boleh malas dalam memberikan pembinaan, kita harus lebih tumbuh dan berkembang menjadi pramuka kreatif, inovatif, dan lebih cerdas dalam melangkah kedepannya.
            Melalui jiwa kepramukaan seluruh kegiatan social, masyarakat dan lain sebagainya merupakan modal dasar agar kita bisa menghadapi tantangan-tantangan di era global, sehingga generasi millennial mempunyai sikap dan prilaku yang berkepribadian, berkarakter, dan berjati diri. Dengan adanya pramuka di era millennial kita bisa menjadi pemuda yang lebih tegas, bijaksana, bertanggung jawab, dan kita bisa melatih mental kita agar mental kita itu bisa terbentuk di dalam diri kita sendiri. Pada saat Indonesia menjadi emas di masa mendatang tentunya generasi millennial lah yang akan mengambil alih kepemimpinan itu.
            Disamping itu, keberadaan organisasi pramuka akan banyak memberikan perubahan lain dalam negeri kita ini. Dalam konteks lebih luas menumbuh-kembangkan jiwa kepramukaan sama halnya dengan ikut serta memupuk sikap mental dalam rangka pembelaan Negara. Masa depan Negara Indonesia ada di tangan generasi millennial, sehingga bilaman mereka sudah semakin sholid dan cerdas maka Indonesia akan lebih jaya di masa depan.

PIDATO PERPISAHAN SMK

Assalamualaikum Wr. Wb
Yang terhormat kepala sekolah SMK Negeri Wongsorejo
Yang terhormat bapak/ibu guru beserta staff karyawan SMK Negeri Wongsorejo
Yang kami hormati bapak/ibu wali murid dan para tamu undangan
Serta teman-teman yang berbahagia

Puji Syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita bisa berkumpul dalam acara ini dengan keadaan sehat tanpa ada suatu halangan apapun. Tak lupa pula shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang terang benderang ini.
Hadirin yang berbahagia,
Sebelumnya, saya ingin mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk mewakili teman-teman kelas XII dalam menyampaikan sambutan di acara ……….. ini.
Bapak/ibu guru yang kami hormati,
Kami ingin mengucapkan terimakasih banyak atas pengorbanan dan waktu yang telah kalian berikan dalam mendidik kami, sehingga kami bisa menjadi manusia yang berilmu dan penuh tanggung jawab. Terimakasih atas teladan dan bimbingan pengajaran yang tulus tanpa kenal lelah selama kami bersekolah disini.
Kami juga ingin meminta maaf atas kesalahan-kesalahan yang mungkin pernah kami perbuat, baik itu perkataan maupun perbuatan kami yang pernah menyakiti hati bapak/ibu guru. Karena tidaklah berguna ilmu yang kami dapat jikalau tanpa ada restu dan barokah dari bapak/ibu guru sekalian.
Tanpa bapak/ibu guru kami bukanlah apa-apa, sungguh besar jasa-jasa yang telah kalian berikan kepada kami. Semoga Allah senantiasa membalas semua jasa-jasa kalian dan semoga Bapak/Ibu guru SMK Negeri Wongsorejo selalu diberikan kesehatan dan kesabaran dalam menjalankan tugas mulia ini.
Teman-teman kelas XII yang saya banggakan,
Teruslah semangat untuk berjuang mewujudkan mimpi-mimpi dan cita-cita kita. Jalan kita masih panjang, ini bukanlah akhir tetapi ini adalah awal bagi kita untuk menapaki kehidupan yang baru. Bagi teman-teman yang berencana untuk melanjutkan pendidikannya maupun yang ingin bekerja, semoga sukses selalu dan dimudahkan segala urusannya. Semoga kita bisa berjumpa kembali di lain waktu dengan keadaan yang berbeda, dengan keadaan yang sukses dimana kita telah mencapai cita-cita yang kita inginkan.
Adik-adik kelas X dan XI yang kami sayangi,
Teruslah tingkatkan semangat belajar kalian dan jadilah generasi yang cerdas dan beriman. Perubahan bangsa berawal dari kita, ukirlah prestasi setinggi-tingginya untuk masa depan yang lebih baik.
Hadirin yang berbahagia
Demikianlah yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini, jika ada kekurangan dan kesalahan dalam penyampaian, saya mohon maaf. Terimakasih atas perhatiannya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

baca juga teks pidato yang lain DISINI

Saturday 15 June 2019

SEJARAH : DEMOKRASI TERPIMPIN DI INDONESIA


A. Pendahuluan
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan keputusan politik tertinggi yang melahirkan bangsa dan negara Republik Indonesia. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik puncak perjuangan fisik dalam membangun bangsa dan negara merdeka, keputusan politik yang menandai kemerdekaan Republik Indonesia secar de facto segera disusul oleh beberapa keputusan penting yang melengkapi persyaratan formal sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Meskipun secara formal persyaratan sebagai negara merdeka telah dipenuhi sejak 10 Agustus 1945, namun dalam operasionalnya tidak berjalan mulus. Hal ini disebabkan oleh masih adanya campur tangan kekuatan asing terutama sekutu.

Sebagai pihak yang memenangkan perang dunia kedua. Sekutu mencoba menggugat kemerdekaan Indonesia. Semua bekas jajahan negara-negara yang tergabung dalam sekutu yang direbut agresor perang dunia II harus dikembalikan kepada mereka. Penyebab lainnya adalah masih lemahnya kualitas intelektual, ekonomi, dan politik masyarakat sehingga masih mudah dipengaruhi oleh kekuatan politik yang ada.
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut, selama 64 tahun berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ternyata bahwa masalah poko yang kita hadapi ialah bagaimana dalam masyarakat yang beraneka ragam pola budayanya, mempertinggi tingkat ekonomi disamping membina suatu kehidupan sosial dan politik yang demokratis. Pada pokonya masalah ini berkisar pada menyusun suatu sistem politik dimana kepemimpinan cukup kuat untuk untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta nation buliding, dengan partisipasi rakyat seraya menghindarkan timbulnya diktator apakah diktator ini bersifat perorangan, partai atau militer.
Pasca kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, indonesia telah banyak menganut sistem demokrasi mulai sistem demokrasi parlementer sampai demokrasi liberal.
Pada tanggal 05 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Dewan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semoyan “Kembali ke UUD 1945” Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jenderal militer ke posisi-posisi penting.
Demokrasi terpimpin lahir dalam suatu zaman yang sukar, persoalan yang muncul pada tahun 1957 itu itu sangan runyam dan komplek. Ada ketakutan terhadap tentara , ketakutan terhadap PKI, terhadap Islam, terhadap pemberontakan-pemberontakan panglima-panglima di daerah. Lalu ada lagi campur tangan dari luar negeri.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, dapat penulis rumuskan rumusan-rumusan masalah sebagai berikut :

Sejarah demokrasi terpimpin di Indonesia
Kondisi Negara Indonesia dalam masa demokrasi terpimpin
DPR Gotong Royong Demokrasi terpimpin
Peristiwa besar dalam masa demokrasi terpimpin


BAB II
SEJARAH DEMOKRASI TERPIMPIN
Pada permulaan pertumbuhannya demokrasi telah mencakup beberapa azas dan nilai yang diwariskan kepadanya dari masa yang lampau, yaitu gagasan mengenai demokrasi dari kebudayaan Yunani kuno dan gagasan mengenai kebebasan beragama yang dihasilkan oleh aliran reformasi serta perang-perang agama yang menyusulnya.
Sistem demokrasi yang terdapat di negara kota (city-state) Yunani kuno merupakan demokrasi langsung yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Sifat langsung dari demokrasi Yunani dapat diselenggarakan secara efektif karena berlangsung dalam kondisi yang sederhana, wilayahnya terbatas serta jumlah penduduknya sedikit. Lagipula ketentuan-ketentuan demokrasi hanya berlaku untuk warga negara yang resmi, yang hanay merupakan bagian kecil saja dari penduduk. Untuk mayoritas yang teridiri dari budak belian dan pedagang asing demokrasi tidak lagi bersifat langsung, tetapi bersifat demokrasi berdasarkan perwakilan.
Gagasan demokrasi Yunani boleh dikatakan hilang dari muka dunia barat waktu bangsa Romawi, yang sedikit banyak masih kenal kebudayaan Yunani dikalahkan oleh suku bangsa Eropa Barat dan benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Masyarakat abad pertengahan dicirikan oleh struktur sosial yang feodal. Dilihat dari sudut perkembangan demokrasi Abad pertengahan menghasilkan suatu dokumen yang penting, yaitu Magna Charta (Piagam Besar). Magna Charta merupakan semacam kontrak antara beberapa bangsawan dan raja John dari Inggris dimana untuk pertama kali seorang raja yang mengikatkan diri untuk mengakui dan menjamin beberapa hak dari bawahannya sebagai imbalan untuk penyerahan dana bagi keperluan perang dan sebagainya. Biarpun piagam ini lahir dalam suasana feodal dan tidak berlaku untuk rakyat jelata, namun dianggap tonggak dalam perkembangan gagasan demokrasi.
Demokrasi di Indonesia telah banyak mengalami perubahan sistem demokrasi itu sendiri, sejak diproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945 Indonesia menggunakan sisitem demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai, dalam periode ini yang dipakai sebagai pegangan adalah UUD 1945 tetapi sudah barang tentu belum dapat dijalankan secara murnidan konsekuen oleh karena bangsa Indonesia baru saja memproklamirkan kemerdekaannya.
Kemudian pada periode berikutnya (27 Desember-17 Agustus 1950) negara Republik Indonesia menjadi negara serikat. Sebetulnya bukan kehendak seluruh bangsa Indonesia untuk memakai bentuk negara dan sisitem pemerintahan, politk dan adminitrasi negara seperti tersebut di atas, tetapi keadaan yang memaksa demikian.
Sejak Gubernur Jenderal DR. Van Mook dikirim ke Indonesia, ia memang ditugasi untuk memporak-porandakan keutuhan persatuan dan kesatuan Republik Indonesia yang baru merdeka, politik devide et impera memang dimilikinya. Ia mengusulkan untuk disetujuinya pembentukan negara dalam negara.
Pada periode berikutnya (1950-1959) dengan memperhatikan keadaan negara-negara bagian yang semakin sukar untuk diperintah sedangkan kewibawaan pemerintah Negara Federal semakin berkurang selama penyelenggaraan Konstitusi RIS, apalagi didukung kenyataan bahwa Indonesia terdiri dari berbagai ragam suku bangsa, adat istiadat, agama, pulau-pulau, bahasa daerah, maka rakyat di daerah-daerah sepakat untuk kembali kebentuk negara kesatuan.
Pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia resmi kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia walaupun konstitusinya adalah Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) tahun 1950. oleh karenanya sistem pemerintahan tetap dalam bentuk kabinet parlementer, yaitu para menteri (kabinet) bertanggungjawab kepada parlemen dan parlemen dapat menjatuhkan kabinet melalui mosi tidak percaya.
Walaupun sudah kembali kepada bentuk negara kesatuan namun perbedaan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain masih terasa, ada yang menyesali keadaan ini tetapi ada pula yang menyetujuinya namun tetap memiliki ketidakpuasan kepada pemerintah pusat. Oleh karenanya pada era ini seringkali terjadi berbagai jenis pemberontakan seperatis seperti Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Pemberontakan Andi Azis, Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan), dan lain-lain.
Oleh karena itu menurut pengamatan Presiden Soekarno, demokrasi liberal tidak semakin mendorong Indonesia mendekati tujuan revolusi yang berupa masyarakat adil dan makmur, sehingga pada gilirannya pembagunan ekonomi sulit untuk dimajukan, karena setiap pihak baik sipil (pegawai negeri sipil dan parpol) dan militer saling berebut keuntungan dengan mengorbankan yang lain.
Sebaliknya Prsiden Soekarno ingin melihat bangsa Indonesia yang kuat dan bersatu padu sebagaimana pada awal-awal kemerdekaan dulu, dari Sabang sampai Merauke. UUDS 1950 dianggap selama ini memang sudah melakukan penyimpangan-penyimpangan dari cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Dengan dalih seperti itu Presiden Soekarno mencanangkan Demokrasi Terpimpin dan politik dalam negeri Republik Indoensia.

BAB III
DEMOKRASI TERPIMPIN, DIKTATORNYA SOEKARNO
A. Kondisi Negara Indonesia dalam Demokrasi Terpimpin
Setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Indonesia jatuh pada masa demokrasi terpimpin. Dalam demokrasi terpimpin Soekarno bertindak seperti seorang diktator, hampir semua kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif berada pada kekuasaannya. Sutan Takdir Alisyahbana menyamakan Soekarno dengan raja-raja kuno yang mengklaim dirinya sebagai inkarnasi tuhan atau wakil tuhan di dunia.
Dekrit tersebut dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Undang-Undang Dasar 1945 membuka kesempatan bagi seorang presiden untuk bertahan selama sekurang-kurangnya lima tahun. Akan tetapi ketetapan MPRS No. III/1963 yang mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup telah membatalkan pembatasan waktu lima tahun ini. Selain itu banyak lagi tindakan yang menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Dasar. Misalnya dalam tahun 1960 Ir. Soekarno sebagai Prseiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil Pemilihan Umum, padahal dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 secara eksplisit ditentukan bahwa presiden tidak mempunyai wewenang untuk berbuat demikian. Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong yang mengganti Dewan Perwakilan Rakyat pilihan ditonjolkan peranannya sebagai pembantu pemerintah sedangkan fungsi kontrol di tiadakan. Lagipula pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dijadikan menteri dan dengan demikian ditekankan fungsi mereka sebagai pembantu presiden disamping fungsi sebagai sebagai wakil rakyat. Hal terakhir ini mencerminkan telah ditinggalkannya doktrin trias politica. Dalam rangka ini harus pula dilihat beberapa ketentuan lain yang memberi wewenang kepada presiden sebagai badan eksekutif. Misalnya presiden diberi wewenang untuk campur tangan di bidang yudikatif berdasarkan Undang-Undang No. 19/1964 dan di bidang legislatif berdasarkan Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden No. 14/1960 dalam hal anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak mencapai mufakat.
Hal tersebut kemudian menjadikan kaburnya batas-batas wewenang antara badan eksekutif dan legislatif, keduanya seolah-olah dirangkap oleh presiden. Akibatnya fungsi dan peranan MPRS dan DPR-GR hilang. Apalagi pada waktu itu menteri-menteri diperbolehkan menjabat sebagai ketua MPRS, DPR-GR, DPA dan MA.
MPRS dan DPR-GR yang seharusnya menjadi lembaga perwakilan rakyat yang bertugas sebagai lembaga negara yang mengawasi jalannya pemerintahan pada akhirnya tunduk kepada kebijaksanaan-kebijaksanaan presiden.
Demokrasi terpimpin ialah hypen pendek demokrasi yang tidak didasarkan atas paham liberalisme, sosialisme-nasional, facisme, dan komunisme, tetapi suatu faham demokrasi yang didasarkan keinginan-keinginan luhur bangsa Indonesia seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, menuju satu tujuan yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur yang penuh dengan kebahagiaan material dan spiritual sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Akan tetapi dalam prakteknya, apa yang dinamakan dengan demokrasi terpimpin yang mempunyai tujuan yang luhur ini tidak pernah dilaksanakan secara konsekuen. Sebaliknya sistem ini sangat jauh dan menyimpang dari arti yang sebenarnya. Dalam prakteknya yang memimpin demokrasi ini bukan pancasila sebagaiman dicanangkan tetapi sang pemimpinnya sendiri. Akibatnya demokrasi yang dijalankan tidak lagi berdasarkan keinginan luhur bangsa Indonesia tetapi berdasarkan keinginan-keinginan atau ambisi-ambisi politik pemimpinnya sendiri.
Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi telah membawa jalannya pemerintahan jauh dari mekanisme yang ditetapkan dalam UUD 145. kondisi ini diperburuk dengan merosotnya keadaan ekonomi negara. Sebagai akibatnya, keadaan politik dan keamanan sudah sangat membahayakan keselamatan negara. Situasi ini dimanfaatkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan mengadakan pemberontakan pada tanggal 30 September 1965. tujuan utama pemberontakan ialah untuk mengganti falsafah pancasila dengan falsafah lain.
Dalam periode demokrasi terpimpin pemikiran ala demokrasi barat banyak ditinggalkan. Presiden Soekarno sebagai Pimpinan Nasional tertinggi ketika itu menyatakan bahwa demokrasi liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan negara Indonesia. Prosedur pemungutan suara dalam lembaga perwakilan rakyat dinyatakan sebagai tidak efektif dan Bung Karno kemudian memperkenalkan apa yang kemudian disebut dengan “musyawarah untuk mufakat”.
Banyaknya partai oleh Bung Karno disebut sebagai salah satu penyebab tidak adanya pencapaian hasil dalam pengambilan keputusan, karena dianggap terlalu banyak debat bersitegang urat leher. Untuk merealisasikan demokrasi terpimpin ini, kemudian dibentuk yang dikenal dengan nama Front Nasional.
B. DPR Gotong Royong Demokrasi Terpimpin
Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong ini didirikan dengan Penetapan Presiden No. 04 tahun 1960 sebagai pengganti DPR peralihan yang dibubarkan dengan penetapan Presiden No. 03 Tahun 1960. DPR-GR berbeda sekali dengan badan-badan legislatif sebelumnya. Tidak hanya oleh karena dia bekerja dalam suatu sistem pemerintahan yang lain, akan tetapi juga oleh karena dia bekerja dalam suasana dimana DPR ditonjolkan peranannya pembantu pemerintah, suasana ini tercermin dalam istilah Gotong Royong. Perubahan fungsi ini tercermin di dalam tata tertib DPR-GR yang dituangkan dalam Peraturan Tata Tertib tidak disebut hak kontrol seperti hak bertanya, hak interpelasi dan sebagainya.
Kelemahan DPR-GR di bidang legislatif ialah bahwa DPR-GR kurang sekali memakai hak inisiatifnya untuk mengajukan rancangan undang-undang. Selain itu DPR-GR telah membiarkan badan eksekutif mengadakan Penetapan-Penetapan Presiden atas dasar Dekrit 5 Juli 1959, seolah-olah Dekrit merupakan sumber hukum baru. Padahal dekrit sekedar untuk menuntun langkah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945, tetapi sesudah itu semua perundang-undangan seharusnya berdasarkan langsung pada Undang-Undang Dasar 1945. Lagipula banyak keputusan penting (seperti pengguntingan uang, politik konfrontasi, pengambil alih perkebunan dan perusahaan asing dan sebagainya) diputuskan di luar DPR-GR.
Selain itu DPR-GR telah menerima baik Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman No. 19 Tahun 1964, yang memberi wewenang kepada Presiden untuk “turut atau campur tangan dalam soal pengadilan” demi kepentingan revolusi, suatu ketentuan yang dengan tegas menyalahi ketentuan Undang-Undang Dasar bahwa kekuasaan kehakiman terlepas dari pengaruh kekuasaan Pemerintah.
Selama masa kerjanya, DPR-GR telah mengesahkan 117 Undang-Undang, dengan perincian : tahun 1960 disahkan 5 Undang-Undang, tahun 1961 disahkan 22 Undang-Undang, tahun 1962 disahkan 19 Undang-Undang, tahun 1963 disahkan 14 Undang-Undang, tahun 1964 disahkan 36 Undang-Undang dan tahun 1965 disahkan 21 Undang-Undang.
B. Peristiwa Besar pada masa Demokrasi Terpimpin
Pada masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia, sejarah mencatat telah terjadi beberapa kali peristiwa besar, baik peristiwa yang bersifat politik, sosial maupun budaya. Antara lain :
Pemberotakan Partai Komunis Indonesia (PKI)
Penyimpangan-penyimpangan konstitusional tersebut telah mengakibatkan tidak berjalannya sistem pemerintahan yang ditetapkan dalam UUD 1945. penyimpangan-penyimpangan ini juga telah mengakibatkan memburuknya keadaan politik, keamanan, ekonomi, yang mencapai puncaknya dengan pemberontakan yang gagal oleh G-30-S/PKI.
PKI secara sadar telah mendalangi dan merencanakan kudeta. Perbuatan jahat tersebut bukan saja telah menimbulkan korban jiwa dan materi yang cukup besar, bertentangan dan melanggar ketentuan UUD 1945 serta hukum-hukum lainnya yang berlaku, tetapi juga jelas-jelas bermaksud hendak mengganti falsafah Pancasila dengan falsafah lain.
Karena dalam sejarah bangsa Indonesia, telah dua kali PKI mengkhianati negara, bangsa dan dasar negara, maka rakyat Indonesia menghendaki dan menuntut PKI dibubarkan. Namun pada waktu itu pimpinan negara tidak mau mendengarkan dan memenuhi tuntutan rakyat sehingga timbullah pertentangan politik antar rakyat di satu pihak dan presiden di lain pihak.
Keadaan semakin meruncing, situasi ekonomi dan stabilitas nasional semakin tidak bisa dikendalikan. Akhirnya dengan dipelopori oleh pemuda beserta rakyat disampaikanlah tuntutan-tuntutan kepada presiden pada tanggal 12 Januari 1966, yang dikenal dengan nama TRITURA (Tri Tuntutan Rakyat), yakni :
1. Bubarkan PKI
2. Bersihkan kabinet dari unsur PKI
3. Turunkan harga-harga/perbaikan ekonomi














BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959 , Presiden Soekarno meletakkan dasar-dasar kepemimpinannya yang dinamakan Demokrasi Terpimpin, menurut Presiden Soekarno demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang khas Indonesia yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Namun dalam prakteknya, demokrasi terpimpin cenderung bergeser maknanya. Demokrasi yang dijalankan tidak lagi dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan, namun diwarnai oleh kepentingan politik-politik tertentu. Keadaan ini telah melahirkan berbagai penyimpangan dari yang telah digariskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. penyimpangan-penyimpangan itu antara lain :
Presiden membubarkan DPR hasil Pemilihan Umum 1955 dan membentuk DPR Gotong Royong. Hal ini dilakukan karena DPR menolak Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara yang diajukan pemerintah.
Pimpinan Lembaga tinggi dan tertinggi negara diangkat sebagai menteri negara
MPRS mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup
Kekuasaan Presiden melebihi wewenang yang ditetapkan dalam UUD 1945. hal ini terbukti dengan keluarnya beberapa penetapan presiden sebagai produk hukum yang setingkat dengan undang-undang tanpa persetujuan DPR.
Apabila dianalisis secara sistematis dari berbagai aspek, maka pada masa Demokrasi Terpimpin adalah sebagai berikut :
NO
ASPEK
ANALISIS

1
Penyaluran Tuntutan
Tinggi tetap tidak disalurakan karena adanya Front Nasional

2
Pemeliharaan Nilai
Penghormatan HAM rendah

3
Kapabilitas
Abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju

4
Integrasi Vertikal
Atas bawah

5
Integrasi Horizontal
Berperan solidarity makers

6
Gaya Politik
Ideologi, Nasakom

7
Kepemimpinan
Tokoh Kharismatik dan paternalistik

8
Partisipasi Massa
Dibatasi

9
Keterlibatan Militer
Militer masuk ke pemerintahan

10
Aparat Negara
Loyal kepada negara

B. Saran
Dari penjelasan tersebut di atas, maka dapat penulis katakan bahwa sebenarnya secara konseptual Demokrasi terpimpin itu baik bagi perkembangan Indonesia namun secara tehnis atau pelaksanaan di lapangan demokrasi terpimpin yang dijalankan Presiden Soekarno banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran, oleh karena itu ada saran-saran yang bisa penulis sebutkan, antara lain :
Demokrasi terpimpin pada saat itu memang belum waktunya diterapkan di Indonesia
Pelaksanaan demokrasi terpimpin hendaknya diiringi dengan kondisi stabilitas nasional yang sudah stabil
Tidak dibatasinya partisipasi massa dalam menyuarakan aspirasi
Dijalankan fungsi Trias Politika secara baik, agar tidak terjadi overlapping bagi perjalanan pemerintahan.
Sebaiknya militer tidak perlu masuk ke dalam pemerintahan agar bisa konsentrasi terhadap stabilitas keamanan negara.
Konsep Nasionalis-Agamis-Komunis (Nasakom) tidak cocok diterapkan di Indonesia.
Demikian uraian singkat mengenai demokrasi terpimpin di Indonesia, akhirnya penulis menyadari masih banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, kritik dan saran yang bersifat membangun selalu penulis harapkan.
Lamongan, Desember 2007
DAFTAR PUSTAKA
Affandi, Idrus. 1997. Hukum Tata Negara. Jakarta. Departemen Pendidikan Nasional.
Budiardjo, Miriam. 1977. Dasar-Dasai Ilmu Politik. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.
Fatoni, Uwes. 2006. Sejarah Sistem Politik Indonesia. Surabaya. Unitomo.
Kansil. 1996. Tata Negara. Jakarta. Erlangga.
Kencana, Inu. 2005. Sistem Politik Indonesia. Bandung. Refika Aditama.
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta. Gramedia Widiasarana
Indonesia.

Thursday 7 March 2019

Contoh Teks Cerpen Beserta Struktur dan Ciri Kebahasaan

Contoh Cerpen

Rasa Yang Tertinggal

Cerpen Karangan: Puji Lestari

 

Sore itu aku menghadiri sebuah acara reunian bersama kawan lamaku, kawan yang pernah ada saat aku masih berbalut seragam putih biru, mereka yang selalu menghiasi hari-hari ku, tertawa ceria bersama… tapi itu dulu, mereka yang dulu bukanlah yang sekarang. Lamunanku terhenti saat kudengar seseorang memanggil namaku.
“Zira..!” Panggil salah satu teman lamaku yang bernama Intan, dia merupakan salah satu sahabat terbaikku semasa smp ku dulu.
“Hai, apa kabar?” jawab ku.
“Baik, gua kangen sama lu..!” jawab intan dengan nada centil, ya, temanku yang satu ini memang sedikit centil, tapi biar pun begitu dia orangnya baik dan selalu ceria.
“iya, gua juga kangen sama lu, yang lainnya mana?”
“hmm.. mungkin masih di jalan” jawab Intan.
Setelah selesai bersapa ria, kami pun duduk menunggu yang lainnya. Kami juga mengobrol sambil flashback ke masa smp.
“Ra, lu masih ingat kan sama Fourangi?” tanya intan memulai obrolan
“iya, gua inget.. dan gak akan lupa sama persahabatan kita.”
“Kalau sama si F****** masih ingat gak?” Tanya Intan sambil tertawa
“Bisa jadi” jawab Zira sambil tertawa juga

Fourangi itu adalah nama persahabatan ku dulu semasa smp, yang artinya 4 Pelangi. ya, walaupun kita memiliki karakter yang berbeda-beda, tapi persahabatan kita tetep indah kok, sama seperti pelangi yang memiliki bermacam-macam warna, Karena kita saling melengkapi.
Waktu mulai berlalu, orang-orang mulai berdatangan. tapi, dari sekian banyaknya orang, seseorang yang kucari pun tak terlihat, entah dimana dia?.Dari kejauhan kulihat dua orang sahabatku yang lainnya sudah datang, yaitu Tira dan diana. Tiara, dia seorang teman yang baik, pandai bergaul, lucu dan periang, sedangkan Diana, dia juga baik, jenius tetapi dia sedikit pendiam. Kupandangi mereka, tak ada yang berubah dari mereka, keduannya masih seperti sahabat yang pernah ku kenal. Kami saling bertegur sapa, mengenang masa lalu… masa dimana kita menuju kedewasaan, saling berbagi, penuh kejailan dan kenakalan-kenakalan yang pernah kita lakukan. Hari ini terasa sempurna bisa bersama mereka lagi.  
Tapi, dimanakah dia? Dia yang telah lama tak kujumpai. Mengingatnya terasa menggetarkan hati ini. Tapi, mungkinkah dia akan datang? Pertanyaan itu terus berkecamuk di dalam pikiranku. Huuuhh.. Sudahlah kurasa ia tidak akan datang.
Saat ku sudah mulai jenuh mencarinya, tiba-tiba mataku terbelalak tertuju pada satu wajah, sepertinya familiar, siapa dia? Gumam ku dalam hati.
“Fairhan..!!!” Intan memanggilnya. Fairhan pun melambaikan tangannya ke arah Intan.
Kulihat Intan mulai menjailiku dan menggoda ku
“Cie ciee”
Zira pun hanya terdiam dan tersipu malu.
“Ternyata dia sudah datang!!” Sorak kegembiraan ku dalam hati.
“Dia berbeda, benarkah itu dia?”
Dia terus berjalan menghampiri teman-temannya. Sepintas ku melihat dia melirikku dan terseyum padaku.
Oh, Tuhan.. tak ku sangka, ku akan bertemu dengannya lagi, tapi.. apakah itu pertanda rasa itu masih ada, atau hanya perasaan sesaat? Perasaan yang telah lama ku pendam semasa smp, entahlah, aku menggeleng-gelengkan kepala.
Tak terasa kini waktu telah larut malam, acara pun telah usai, kami pun bergegas untuk pulang ke rumah masing-masing. Satu persatu berpamitan untuk pulang dan tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Ray, karena acara reunian kali ini bertempatan di rumahnya. Sesampainya di rumah, aku memikirkan kejadian-kejadian yang tadi, senangnya bisa bertemu dengan mereka lagi, awalnya sih biasa tapi dengan seiring berjalannya waktu rasa itu mulai ada, bahkan terasa happy bareng mereka.. Kini rasa itu hanya ada untuk sesaat dan bahkan rasa itu adalah rasa yang tertinggal. Hmm, masa lalu yang indah untuk dikenang, tanpa mereka mungkin cerita smp gak akan bisa seindah itu.

4.2. unsur-unsur cerpen

Tema

Persahabatan

Alur

Maju dan flashback

Latar/setting

waktu: sore

tempat : rumah Ray

suasana : gembira, dan bernostalgia

Penokohan

Tokoh utama: Zira

Protagonis : intan, tiara, Diana, fairhan, Ray.

Sudut pandang

Sudut pandang pelaku ke-tiga

Gaya bahasa

Bahasa Indonesia

Amanat

Kita harus bisa menjaga pertemanan dengan kawan lama.

Masa lalu tidak untuk selalu diingat, namun cukuplah dikenang saja.

 

4.3. ciri kebahasaan

Paragraf ke

Kata benda

Kata kerja

Kata sifat

Kata keterangan

Ke-satu

Aku, acara, reunian, kawan, seragam, mereka, seseorang, namaku, teman, zira, intan, sahabat, jalan, obrolan.

Menghadiri, berbalut, menghiasi, tertawa, dengar, memanggil, panggil, duduk, menunggu, mengobrol, ingat, Tanya, lupa,

Putih, biru, ceria, centil, baik.

Sore

Ke-dua

Fourangi, nama, persahabatan, kita, karakter, pelangi, warna.

Memiliki, melengkapi.

indah

-

Ke-tiga

Waktu, orang-orang, seseorang, sahabat, Tiara, Diana, teman, mereka, kami, kita, hari.

Berlalu, berdatangan, terlihat, lihat, datang, pandangi, berubah, bertegur, mengenang, menuju, berbagi,  lakukan.

Baik, pandai, lucu, periang, jenius, pendiam, sempurna.

-

Ke-empat

Dia, hati, pertanyaan, pikiran, mata, wajah, fairhan, intan, tangan, zira, rasa, perasaan, kepala.

Mengingat, menggetarkan, datang, berkecamuk, jenuh, terbelalak, memanggil, melambaikan, menjahili, menggoda, terdiam, tersipu, berjalan, menghampiri, melihat, melirik, tersenyum, bertemu, pendam, menggeleng-gelengkan.

-

-

Ke-lima

Acara, kami, rumah, ray, reunian, waktu, rasa, cerita.

 

bergegas, pulang, berpamitan, mengucapkan, memikirkan, bertemu, tertinggal, dikenang.

-

Larut malam