Pages

Friday, 13 April 2018

CONTOH TEKS PIDATO ANTI KORUPSI



Indonesia Anti Korupsi
Oleh : Devi Damayanti

Assalamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh..
Pertama-tama marilah kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat sehat sehingga kita bisa berkumpul di sini dengan keadaan yang sehat. Tak lupa shalawat serta salam selalu tercurah limpahkan kepada junjungan kita nabi agung Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman jahilia ke zaman yang terang benderang ini.
Hadirin yang saya hormati..
Korupsi sudah sangat tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia, mengingat hal ini sudah menjadi permasalahan yang mendasar bahkan telah mengakar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Maraknya kasus korupsi yang terjadi di setiap tahunnya, mulai dari pejabat Negara, pengusaha, lembaga perwakilan rakyat, dan bahkan sampai lembaga peradilan. Coba kita bayangkan kalau lembaga peradilan melakukan kasus korupsi, lalu siapa yang akan mengadili di meja hijau.
Seperti salah satu contoh kasus korupsi yang sekarang ini sedang marak sekali dan menjadi perbincangan publik, yaitu kasus korupsi pengadaan E-KTP dimana kerugian Negara yang ditaksir mencapai Rp. 2,3 triliun dari nilai proyek Rp. 5,9 triliun. Bermula pada tanggal 17 juli 2017 KPK mengumumkan penetapan setya novanto sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP. Proyek pengadaan E-KTP sudah terjadi dalam kurun waktu 2011-2012, saat setya novanto menjabat ketua fraksi partai Golkar di DPR. Menurut agus korupsi E-KTP sudah direncanakan sejak proses perencanaan pada tahap anggaran pengadaan barang dan jasa. Setya novanto juga diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Dan juga diduga menyalah gunakan jabatan dan wewenang. Dalam kasus ini setya novanto disangka melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20 tahun 2001 tentang korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sebelumnya Nama novanto telah berurusan dengan aparat hokum sejak tahun 1999.
Itu adalah salah satu contoh kasus korupsi di lingkungan pejabat Negara, masih banyak sekali kasus korupsi lainnya yang diluar lingkup pejabat. Coba kita amati sejenak dilingkungan sekitar kita, di desa kita, di sekolah kita, dan di rumah kiat. Apakah kasus korupsi itu juga terjadi, atau bahkan secara tidak sadar kita sendirilah yang telah melakukan tindakan korupsi.
Jadi, pengertian korupsi adalah suatu tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah  untuk mendapatkan suatu keuntungan. Korupsi ini dipicu oleh factor internal dan factor eksternal. Factor internal biasanya berasal dari niat seseorang, sifat tamak, rakus, lemahnya moral, dan tidak taqwa. Sedangkan factor eksternal berasal dari sebuah kesempatan, factor lainnya seperti penegak hokum yang kurang baik dan tegas, dan penyalahgunaan kesempatan.

            Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian keungan Negara, terjadinya kemiskinan, dan tidak sejahteranya suatu bangsa. Untuk itu korupsi harus segera diatasi hingga keakarnya. Adapun bentuk mengatasi korupsi jika dilihat dari aspek pemerintahan adalah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan pemerintah. Contohnya seperti dikeluarkan peraturan Undang-Undang pelindungan saksi dan korban, yang diharapkan peraturan ini dapat melindungi saksi-saksi maupun korban atas tindakan kasus korupsi. Dan untuk memberdayakan pers dibutuhkan juga UU yang mengatur pers yang bebas dan jika perlu berikan hukuman yang sangat berat kepada pelaku koruptor seperti hukuman mati. Agar pelaku koruptor merasa jera dan yang akan melakukan korupsi berfikir dua kali untuk melakukan tindakan korupsi. Indonesia sendiri sudah punya lembaga anti korupsi yang bernama  KPK (komisi pemberantas korupsi) yang khusus menangani tindakan korupsi. Lembaga ini baru dibentuk pada masa pemerintahan presiden susilo bambang yudoyono. Peran dan fungsi ,lembaga ini  sangatlah dibutuhkan Negara mengingat besarnya kerugian yang dibebankan kepada Negara.
            Selain dari aspek pemerintahan, pendidikan juga sangat berperan penting dalam mengatasi korupsi sejak dini. Jangan dikira pelajar tidak bisa melakukan korupsi. Terkadang banyak pelajar yang meminta uang saku lebih kepada orang tuanya dengan seribu alas an palsu, misalnya untuk membeli buku pelajaran yang harganya Rp. 11.000 dinaikkan menjadi Rp. 15.000. jika kebiasaan ini tidak dihentikan, bukan tidak mungkin ketika dewasa nanti mereka menjadi koruptor. Oleh karena itu penting sekali adanya pendidikan  karakter yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan pendidikan anti korupsi.
berbagai upaya telah dilakukan oleh kemendikbud untuk membangun moral bangsa, salah satunya lewat pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi. Pendidikan antikorupsi ini sudah diwacanakan mendikbud untuk membangun moral bangsa. Penerapan pendidikan antikorupsi ini ini harus didukung dari bebrapa pihak termasuk walimurid dan masyarakat. Karena maju tidaknya suatu bangsa dilihat dari sistem pendidikanya.
kita sebagai pelajar harus mengetahui apa itu korupsi, kita harus memahami betul dan kepahaman ini harus didukung dengan suatu kesadaran. Karena korupsi terjadi karena ketidak pahaman tentang korupsi, ketidak pahaman mengenai kerugian-kerugian yang diakibatkan dari tindakan tersebut. Kalau kita sudah paham dengan yang dimaksud korupsi, insyaallah kita tidak akan ikut bergabung dalam tindakan tersebut. Dan sebaliknya, jika kita paham  kita akan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi. Kita sebagai pelajar bisa melakukan penyuluhan kepada warga sekitar lingkungan sekolah maupun sekitar lingkungan rumah terkait dengan korupsi dan bahayanya.
Dan yang paling penting dalam upaya pencegahan korupsi adalah kesadaran dari masing-masing individu. Kalau mereka sudah tahu tahu akan bahayanya namun mereka tidak sadar dan tetap melakukan tindakan tersebut maka sama saja. Akhlak dan kepribadian yang baik masing-masing individu juga berperan penting. Kalau seseorang sudah beriman dan bertaqwa maka seseorang itu akan merasa takut untuk mengambil yang bukan haknya.
Sekian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini, jika ada salah kata saya mohon maaf. Semoga yang telah saya sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua. Wabillahitaufil walhidayah
Wassalamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh..

No comments:

Post a Comment