Pengelolaan
sampah sudah mulai dilakukan di sekitar kita, yaitu dengan menerapkan konsep
pemilahan dan 3R. Sekolah sebagai wadah berkumpul orang banyak, termasuk guru
dan siswa ikut pula menerapkan konsep tersebut.
Konsep
pemilahan yang dilakukan adalah dengan memilah pembuangan sampah organik, yaitu
sampah yang mudah dan cepat terurai dalam tanah, dan anorganik, yaitu sampah
yang sulit dan membutuhkan waktu lama untuk terurai.Konsep 3R yang dilakukan
adalah Reuse (Guna ulang) yaitu kegiatan penggunaan kembali
sampah yang masih digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain, Reduce
(Mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya
sampah dan Recycle (Mendaur ulang) yaitu mengolah sampah menjadi
produk baru.
Di
sekolah, aplikasi pengelolaan sampah dapat dimulai dengan penyediaan fasilitas
tong sampah yang berbeda untuk jenis sampahorganik dan anorganik. Seluruh
komponen sekolah harus sepakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan
bersama-sama mengawasi proses pemilahan saat pembuangan sampah.
Fasilitas
tong sampah organik dan anorganik berfungsi sebagai tempat pemilahan awal
sampah yang kemudian dapat di olah kembali menjadi produk baru. Sampah organik
dapat diolah menjadi pupuk kompos alami untuk dimanfaatkan sebagai pupuk taman
di sekolah, sedangkan produk anorganik seperti kertas bekas dapat diolah
menjadi kertas daur ulang yang dapat dimanfaatkan untuk mading (majalah
dinding).
Lebih
lanjut, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab setiap orang. Namun dengan
penanaman nilai positif melalui sekolah, diharapkan dapat menjadikan siswa
sebagai model pembelajaran komunitas mereka di luar sekolah. Dengan terciptanya
hal ini, maka kesadaran dan tanggung jawab lingkungan oleh masyarakat luas
dapat dipahami dengan lebih baik.
Sumber:
No comments:
Post a Comment