Pages

Wednesday, 4 October 2017

PPKN : KAITAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NEGARA




1.     Nilai-Nilai Pancasila
Nilai-nilai Pancasila merupakan suatu pandangan hidup  bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa.Nilai-nilai Pancasila ini menjadi landasan dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kenegaraan.Dalam kehidupan kenegaraan, perwujudan nilai Pancasila harus tampak dalam suatu peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Karena dengan tampaknya Pancasila dalam suatu peraturan dapat menuntun seluruh masyarakat untuk bersikap sesuai dengan peraturan perundangan yang disesuaikan dengan Pancasila. Berikut merupakan nilai-nilai pancasila:
a)      Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki  arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
Secara umum dapat dilihat dalam penjelasan berikut ini :
  1. Merupakan bentuk keyakinan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan.
  2. Negara menjamin bagi setiap penduduk untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
  3. Tidak boleh melakukan perbuatan yang anti ketuhanan dan anti kehidupan beragama.
  4. Mengembangkan kehidupan toleransi baik antarintern maupun antara umat beragama.
  5. Mengatur hubungan Negara dan agama, hubungan manusia dengan Sang Pencipta, serta nilai yang menyangkut hak asasi yang paling asasi.
Sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai Pancasila  sila Ke-1, antara lain :
  1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Hormat-menghormati dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaann masing-masing.
  4. Tidak memaksakan salah satu agama kepada orang lain.

b)     Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Secara Umum dapat dilihat dalam penjelasan berikut ini :
  1. Merupakan bentuk kesadaran manusia terhadap potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma kebudayaan pada umumnya.
  2. Adanya konsep nilai kemanusiaan yang lengkap, adil dan bermutu tinggi karena kemampuannya berbudaya.
  3. Manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia, meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba Tuhan.
  4. Mengandung nilai cinta kasih dan nilai etis yang menghargai keberanian untuk membela kebenaran, santun, dan menghormati harkat kemanusiaan

Sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai pancasila sila ke-2. Antara lain :
  1. Mengakui persamaan derajat, harkat, dan martabat manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena kepada orang lain.
  5. Suka memberi bantuan kepada korban bencana alam.

c)      Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.
Secara umum dapat dilihat dalam penjelasan berikut ini :
  1. Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis , ekonomi, politik, social budaya dan keamanan.
  2. Manifestasi paham kebangsaan yang memberi tempat bagi keragaman budaya atau etnis.
  3. Menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat.
  4. Menjujung tinggi tradisi perjuangan dan kerelaan untuk berkorban dam membela kehormatan bangsa dan Negara.
  5. Adanya nilai patriotik serta penghargaan rasa kebangsaan sebagai realitas yang dinamis.
Sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai pancasila sila ke-3, antara lain :
  1. Mengembangkan sikap saling menghargai antarsuku, agama, ras, dan antargolongan.
  2. Mengembangkan sikap saling asah, saling asih, dan saling asuh
  3. Tidak membeda-bedakan warna kulit, suku dan etnik.
  4. Membina persatuan dan kesatuan demi terwujudnya kemajuan bangsa dan Negara.

d)     Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Secara umum dapat dilihat dalam penjelasan berikut ini :
  1. Paham kedaulatan rakyat yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
  2. Musyawarah merupakan cermin sikap dan pandangan hidup bahwa kemauan rakyat adalah kebenaran dan keabsahan yang tinggi.
  3. Mendahulukan kepentingan Negara dan masyarakat
  4. Menghargai kesukarelaan dan kesadaran daripada memaksakan sesuatu kepada orang lain.
  5. Menghargai sikap etis berupa tanggung  jawab yang harus ditunaikan sebagai amanat seluruh rakyat baik kepada manusia maupun kepada Tuhannya.
  6. Menegakkan nilai kebenaran dan keadilan dalam kehidupan yang bebas, aman, adil dan sejahtera.

Sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai pancasila sila ke-4, antara lain :
  1. Menghargai perbedaan pendapat
  2. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
  3. Mengembangkan sikap demokratis
  4. Mau menerima hasil keputusan demi kepentingan bersama

e)      Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah dan batiniah.
Secara umum dapat dilihat dalam penjelasan berikut ini :
  1. Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hokum, ekonomi, kebudayaan, dan social.
  2. Tidak adanya golongan tirani minoritas dan mayoritas.
  3. Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia
  4. Kedermawanan terhadap sesama, sikap hidup hemat, sederhana dan kerja keras.
  5. Menghargai hasil karya orang lain.
  6. Menolak adanya kesewenang-wenangan serta pemerasan kepada sesama.
  7. Menjujung tinggi harkat dan martabat manusia.
Sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai pancasila sila ke-5, antara lain :
  1. Memajukan perbutan yang luhur
  2. Bersikap adil terhadap sesama manusia
  3. Menjujung tinggi nilai kebenaran dan keadilan
  4. Berani bertanggung jawab atas semua perbuatan yang telah dilakukan
  5. Membiasakan hidup sederhana, hemat, guna menciptakan keseimbangan kehidupan

2.     Kaitan Nilai Pancasila Dalam Bidang-Bidang Pemerintahan Negara

a)    Politik
Politik Politik berasal dari kosa kata politics yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan. Dan politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat bukan tujuan pribadi seseorang. Selain itu politik juga menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai politik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.
Di dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia tidak bisa dilepaskan dari dimensi kehidupan politik. Kehidupan politik rakyat Indonesia selalu didasari oleh nilai-nilai Pancasila. Pancasila merupakan landasan tujuan kehidupan politik bangsa kita. Berkaitan dengan hal tersebut, proses pembangunan politik yang sedang berlangsung di negara kita sekarang ini harus diarahkan pada proses implementasi sistem politik demokrasi Pancasila yang handal. Dengan demikian, sistem politik demokrasi Pancasila akan terus berkembang bersamaan dengan perkembangan jati dirinya. Berikut adalah contoh penerapan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik:
  1. Etika politik
Etika politik adalah tata tertib, aturan, “sopan santun” di dalam kegiatan politik. Dengan demikian agar etika politik dapat diterima oleh masyarakat Indonesia haruslah sesuai dengan sila- sila yg tercantum pada pancasila.
            Di dalam etika politik terdapat suatu nilai moralitas dalam menjalankan kegidupan bernegara. Unsur moralitas pada etika politik ini bersumber pada nilai sila pertama dan nilai sila kedua. Pada nilai sila pertama adalah ketuhanan, ketuhanan itu tidak lepas dari yang namanya agama dan di dalam suatu agama biasanya terdapat nilai-nilai moral dan tata dalam berprilaku dalam bersikap. Sedangkan pada nilai sila ke dua adalah kemanusiaan, pada nilai sila kedua ini juga terdapat nilai moralitas yang bisa kita terapkan dalam kehidupan politik. Contohnya dalam hidup berpolitik kita itu harus slalu menjunjung tinggi hak dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa, menghargai HAM, dan sebagainya.
            Perwujudan nilai moralitas ini harus diterpakan dalam sebuah tindakan-tindakan berdasarkan nilai pada ke lima sila. Contoh pada sila ketiga yaitu kita harus bersatu padu dalam menjalankan kehidupan politik dalam artian harus bersikap akur dan rukun terhadap sesama, pada nilai sila ke empat yaitu kita harus menyadari dalam kehidupan politik bahwa kita mempunyai kedudukan yang sama yaitu sebagai warga Negara Indonesia, dan contoh tindakan pada  nilai sila kelima yaitu suka bekerja keras dan menjaga keseimbangan antar hak dan kewajiban.
Sikap Positif Politik Dalam bidang politik sesuai nilai pancasila, kita harus mewujudkan perilaku, antara lain: 
  • Menampilkan perilaku politik sesuai Pancasila
  • Menghindari sikap dan perilaku yang memaksakan pendapat dan ingin menang sendiri
  • Penyelenggara negara dan warga negara mewujudkan nilai ke tuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, serta kerakyatan dan ke adilan dalam kehidupan seharihari
  •  Menghindari sikap menghalang-halangi orang yang akan ber partisipai dalam kehidupan demokrasi
  • Meyakini bahwa nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai nilai yang terbaik dan sesuai untuk bangsa Indonesia serta tidak meleceh kannya.
  1. Demorasi pancasila
Demokrasi pancasila adalah suatu system demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai pancasila. Jadi semua kegiatan yang ada di dalam demokrasi harus berlandaskan nilai-nilai pancasila, terutama nilai sila keempat.

b)    Hukum
Indonesia merupakan Negara hukum yang berarti Indonesia adalah Negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum yang menjamin keadilan bagi warga negaranya.  Dan hadirnya pancasila sebagai dasar negara adalah suatu hal yang tepat. Pancasila dijadikan sebagai landasan dari sumber hukum yang ada di indonesia, maka tentunya nilai-nilai pancasila sangat berkaitan dan saling berkaitan dengan bidang hukum sebagai pedoman dalam melakukan tindakan-tindakan hukum.
Ciri hukum yang didasari nilai-nilai Pancasila membedakan Indonesia dengan hukum yang ada di negara lain. Hukum di Indonesia didasari oleh keagamaan, sedangkan di negara sekuler tidak didasari oleh keagamaan.Sehingga banyak hukum yang bertentangan dengan keagamaan, misalnya Aborsi yang dilegalkan.
Kaitan nlai pancasila dan Peranan pancasila dalam bidang hukum seperti mengatur masalah kebebasan beragama, kemanusiaan (HAM), persatuan bangsa dan negara, kebebasan berkumpul dan bermasyarakat, serta kesetaraan dan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.
c)     Ekonomi
Ekonomi Negara haruslah berlandaskan pada nilai-nilai dalam pancasila, dan pancasila memiliki peran sebagai dasar dari berlangsungnya kegiatan ekonomi, sehingga perekonomianpun berjalan sesuai jati diri bangsa dan tidak terpengaruh pada globalsasi yang bisa merugikan perekonomian Negara.
pembangunan nasional adalah pengamalan Pancasila. Pembangunan ekonomi kita pun harus berlandaskan Pancasila, sebagai dasar, tujuan dan pedoman dalam penyelenggaraannya. Dengan dasar pemikiran tersebut, maka sistem ekonomi yang ingin kita bangun adalah sistem ekonomi Pancasila.
sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi pasar yang terkelola dan kendali pengelolaannya adalah nilai-nilai Pancasila. Dengan perkataan lain ekonomi Pancasila tentulah harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Atas dasar itu maka Ekonomi Pancasila tidak semata-mata bersifat materialistis, karena berlandaskan pada keimanan dan ketakwaan yang timbul dari pengakuan kita pada Ketuhanan Yang Maha Esa (sila 1). Keimanan dan ketakwaan menjadi landasan spiritual, moral dan etik bagi penyelenggaraan ekonomi dan pembangunan. Dengan demikian sistem ekonomi Pancasila dikendalikan oleh kaidah-kaidah moral dan etika, sehingga pembangunan nasional kita adalah pembangunan yang berakhlak.
Ekonomi Pancasila, dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab (sila 2), menghormati martabat kemanusiaan serta hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan ekonomi. Dengan dasar-dasar moral dan kemanusiaan seperti di atas Ekonomi Pancasila meskipun tidak menghalangi motivasi ekonomi untuk memperoleh keuntungan, namun tidak mengenal predatorpredator ekonomi, yang satu memangsa yang lain.
Ekonomi Pancasila berakar di bumi Indonesia. Meskipun ekonomi dunia sudah menyatu, pasar sudah menjadi global, namun ekonomi Indonesia tetap diabdikan bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Sila Persatuan Indonesia (sila 3) mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai penjabaran wawasan nusantara di bidang ekonomi. Globalisasi kegiatan ekonomi tidak menyebabkan internasionalisasi kepentingan ekonomi. Kepentingan ekonomi kita tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ekonomi Pancasila dengan demikian berwawasan kebangsaan dan tetap membutuhkan sikap patriotik meskipun kegiatannya sudah mengglobal.
Sila keempat dalam Pancasila menunjukkan pandangan bangsa Indonesia mengenai kedaulatan rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia. Di bidang ekonomi, Ekonomi Pancasila dikelola dalam sebuah sistem demokratis yang dalam Undang-undang Dasar secara eksplisit disebut demokrasi ekonomi.
Nilai-nilai dasar sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan betapa seluruh upaya pembangunan kita, untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
d)     Sosial budaya
Indonesia menerapkan budaya pancasila yaitu nilai tata sosial, dan tata laku harus mampu mewujudkan pandangan hidup dan falsafah Negara yaitu Pancasila. penerapan nilai Pancasila dalam bidang sosial budaya dapat diartikan sebagai aktivitas ataupun tindakan dalam mengembangkan kebudayaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Seluruh aktivitas pengembangan sosial budaya berlandaskan norma-norma luhur yang ada pada Pancasila.  Nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila merupakan nilai-nilai yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia sendiri yang berasal dari adat istiadat , kebudayaan dan nilai religius bangsa Indonesia.
Bangsa yang berbudaya Pancasila adalah bangsa yang berpegang pada prinsip religiositas, pengakuan bahwa manusia merupakan salah satu makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan,maka manusia hendaknya mampu menempatkan diri secara tepat dalam hubungan dengan Tuhannya. Pertama ia harus yakin akan adanya Tuhan sebagai kekuatan gaib, yang menjadikan alam semesta termasuk manusia,yang mengatur dan mengelolanya sehingga terjadi keteraturan, ketertibandan keharmonian dalam alam semesta. Kedua, sebagai akibat darikeyakinannya itu, maka manusia wajib beriman dan bertakwa kepada-Nya,yakni mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. 
Bangsa yang berbudaya Pancasila menghargai harkat dan martabat manusia. Dengan kata lain hak asasi manusia dijunjung tinggi. Manusia didudukkan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak-hak sipil dan politik warga masyarakat dihormati, demikian pula hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Dalam masyarakat yang demokratis yang menjunjung tinggi hakasasi warganya maka akan tercipta keadilan, kesetaraan gender, kebenarandan keutamaan hidup, nilai yang sangat didambakan. Dengan demikian akantercipta masyarakat yang berbudaya dan beradab.
 Bangsa yang  berbudaya Pancasila menuntut berlangsungnya disiplin, transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab sosial dalam segala penyelenggaraan kehidupan. Dengan nilai-nilai tersebut akan tercipta keteraturan, ketertiban, ketentraman, kelugasan, saling percaya mempercayai, kebersamaan, anti kekerasan dan kondisi lainnya yang memperkuat kesatuan dan persatuan masyarakat sehingga terhindar dari berbagai penyimpangan termasuk korupsi, kolusi dan nepotisme dalam berbagai penyelenggaraan kehidupan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan.
 Bangsa yang berbudaya Pancasila menciptakan masyarakat yang demokratis, suatu masyarakat yang pluralistik, menghargai segala perbedaan yang dialami manusia, menghargai perbedaan pendapat, sportif, yang pada akhirnya bermuara pada suatu masyarakat yang selalu mengutamakan kesepakatan dalam menentukan keputusan bersama, dan selalu mematuhinya. Keputusan bersama ini dapat berupa kesepakatan yang bersifat informal, sosial maupun kultural oleh masyarakat, dapat pula bersifat formal maupun yuridis, seperti peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh negara. Masyarakat yang demokratis adalah masyarakat yang anggotanya menjunjung tinggi kesepakatan bersama dan menjunjung tinggi peraturan hukum. Hal ini berarti bahwa penegak hukum dan warga masyarakat sama-sama mematuhi hukum sesuai dengan  peran dankedudukan masing-masing.
 Bangsa yang berbudaya Pancasila mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, tanpa mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok masyarakat. Berbagai kepentingan ini perlu diatur begitu rupa sehingga tercipta ke-harmonian.

No comments:

Post a Comment