Sejarah Bahasa Indonesia dimulai saat zaman kerajaan, hal ini dibuktikan oleh ditemukannya empat buah prasasti peninggalan
zaman Kerajaan Sriwijaya diantaranya: Prasasti Kedudukan
Bukit (680), Prasasti Talang Tuwo (684), Prasasti Kota Kapur (686), Dan Prasasti Karang Berahi (688).
Keempat prasasti tersebut menggunakan bahasa Melayu kuno dengan menggunakan
beberapa dialek diantaranya: dialek ambon, dialek manado dan dialek timor.
Memasuki abad ke-17
orang-orang barat banyak melakukan perdagangan di Indonesia, mereka menggunakan
bahasa Melayu sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi dengan
penduduk Indonesia. Sehingga bahasa Melayu banyak digunakan khususnya di daerah
pelabuhan-pelabuhan yang menjadi tempat pusat perdagangan.
Pada zaman penjajahan
Belanda, bahasa Melayu menjadi banyak digunakan karena yang diperbolehkan
menggunakan bahasa Belanda hanya dari kalangan terpelajar saja. Pada 28 Oktober
1928 diadakan kongres Pemuda yang mengikrarkan Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda
tersebut menetapkan bahasa melayu yang kemudian diubah nama menjadi bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional. Pada masa penjajahan jepang, rakyat Indonesia dilarang
menggunakan bahasa Belanda, rakyat diintruksikan oleh pemerintahan jepang untuk menggunakan bahasa
Indonesia dalam kegiatan
sehari-harinya.
Setelah kemerdekaan,
pemerintah mendirikan Pusat Bahasa sebagai lembaga yang mengurus kebahasaan.
Pada 19 Maret 1947 terjadi perubahan ejaan bahasa Indonesia dari ejaan Van Ophuijsen
ke Ejaan Soewandi, dan pada tanggal 16 agustus 1972 diganti menjadi Ejaaan Yang
Disempurnakan (EYD). Hingga pada 30 November 2015 diganti lagi menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia (PUEBI).
No comments:
Post a Comment