Pages

Monday, 10 February 2020

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA BESERTA CONTOH KASUS


A. Pengertian Hak

Menurut Prof. Dr. Notonegoro Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Menurut pengertian tersebut individu maupun kelompok ataupun elemen lainnya jika menerima hak hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak dapat diwakilkan kepada orang lain jadi harus pihak yang menerimannya lah yang melakukan itu.

B. Pengertian Kewajiban

Kewajiban berasal dari kata wajib. Menurut Prof. Dr. Notonegoro wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan. Disini kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksaakannya tanpa ada alasan apapun itu.

Kewajiban warga negara berdasarkan UUD 1945 :
Ø  Membayar pajak.
Ø  Membela pertahanan dan keamanan.
Ø  Menghormati hak asasi.
Ø  Menjunjung hukum dan pemerintahan.
Ø  Ikut serta membela negara.
Ø  Tunduk pada pembatasan yang ditetapkan oleh UU.
Ø  Wajib mengikuti pendidikan dasar.

CHak warga negara Indonesia  :

1.Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Tercantum dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “ tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Hak membela negara. Tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
3.   Hak bependapat
Tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang – undang
4. Hak kemerdekaan memeluk agama
        Tercantum dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang berbunyi ayat (1) “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ayat (2) yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu
5.   Hak untuk mendapatkan pengajaran Tercantum dalam pasal 31 ayat (1)  UUD 1945yang berbunyi ayat   (1) “setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan” .
6. Hak untuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan   nasional Tercantum dalam pasal 32 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi   Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah   peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat   dalam memelihara dan mengembangkan nilai – nilai   budayanya
7.  Hak untuk mendapatkan jaminan keadilan sosial Tercantum dalam pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Fakir   Miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara

D. Kewajiban warga negara Indonesia  


1.   Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan. Tercantum dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi   segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam   hokum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hokum dan   pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2.   Kewajiban membela negara . Tercantum dalam pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “setiap   warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya   pembelaan negara
3.  Kewajiban dalam usaha pertahanan negara Tercantum dalam pasal 30 Ayat (1) UUD 1945 “tiap – tiap warga   Negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahan dan   keamanan negara ”

CONTOH KASUS

Contoh kasus hak dan kewajiban warga negara :

1. Perlindungan Hukum. Sudahkah kita mendapatkan Perlindungan Hukum dengan baik? Kita sebagai warga negara berhak mendapatkan Perlindungan Hukum tetapi kenyataannya masih banyak dari kita yang belum   mendapatkan perlindungan hukum dengan baik
Contoh Kasus belakangan yang marak terjadi yaitu BEGAL!!! 
Dimana pemerintah (dalam hal ini di wakilkan oleh APARAT   KEAMANAN) lebih banyak bertindak setelah adanya kejadian   bukan sebelumnya kejadian.

2. Membayar Pajak dan Menaati Hukum Lalu Lintas Sudahkah kita Membayar Pajak dan Menaati Hukum Lalu Lintas? Kewajiban kita sebagai warga negara yaitu Membayar pajak (Pajak   bumi&bangunan, pajak kenderaan, pajak bea&cukai, dll ), menaati   UU, menaati perpu, hukum lalu lintas, mengikuti wajib militer bila   negara dalam keadaan darurat, dll
Salah satu yg paling umum disekitar kita aja, lalu-lintas di jalanan. 
Jika anda menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya (jelas   sudah bayar pajak kendaraan), tapi sudahkah mentaati peraturan   dan sopan-santun berlalu-lintas?Kenyataannya masih banyak di antara kita yang belum menaati   peraturan tersebutSemua akan terealisasi jika kita sebagai warga negara memiliki   kesadaran masing-masing, dengan di dukung oleh infrastruktur   jalan agar warganegara bisa mengerti tujuan membayar pajak pada   dasarnya dari kita oleh kita dan untuk kita.


Contoh Hak Warga Negara Indonesia :

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku


Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia :

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik



1 comment:

  1. This is how my pal Wesley Virgin's biography launches in this SHOCKING AND CONTROVERSIAL video.

    Wesley was in the army-and soon after leaving-he found hidden, "mind control" tactics that the government and others used to get whatever they want.

    As it turns out, these are the EXACT same secrets tons of famous people (especially those who "come out of nowhere") and the greatest business people used to become rich and famous.

    You probably know that you use less than 10% of your brain.

    That's really because most of your brainpower is UNCONSCIOUS.

    Perhaps that conversation has even taken place INSIDE OF YOUR very own head... as it did in my good friend Wesley Virgin's head seven years back, while driving an unregistered, trash bucket of a car without a driver's license and $3.20 on his banking card.

    "I'm absolutely fed up with living paycheck to paycheck! When will I become successful?"

    You've taken part in those types of thoughts, ain't it so?

    Your very own success story is going to start. You just need to take a leap of faith in YOURSELF.

    Learn How To Become A MILLIONAIRE Fast

    ReplyDelete